Maraknya helm dengan embel-embel Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu
kembali terjadi. Nah buat agan-agan semua yang berniat membeli helm agar
tidak tertipu maka tidak ada salahnya simak tips dari pihak kepolisian.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan masyarakat harus memperhatikan hal ini sebelum membeli helm.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan masyarakat harus memperhatikan hal ini sebelum membeli helm.
1. Perhatikan tempat membeli helm
Dalam membeli helm tempatnya juga harus diperhatikan. Ada baiknya Anda
membeli helm di tempat yang terjamin dan jangan membeli helm di kaki
lima atau pedagang-pedagang di pinggir jalan yang menggunakan mobil. "Tempat membeli juga sangat penting karena kalau di sembarang tempat pasti ada saja helm SNI yang palsu," kata Hindarsono.
2. Jangan tergiur dengan harga yang murah
Siapa
yang tidak tergiur dengan harga yang murah, apalagi barang itu sangat
penting. Orang Indonesia selalu tergiur dengan harga murah, padahal
harga murah belum tentu barangnya bagus atau berkualitas."Seperti
membeli helm. Saya sarankan jangan sama sekali tergiur karena harganya
murah. Murah belum pasti asli atau berkualitas," katanya.
Lihat kualitas helm itu sendiri
Sebelum
membeli helm baik ditempat yang sekiranya berkualitas hal yang harus
dilakukan yakni melihat kualitas dari helmnya itu sendiri. Anda bisa membedakan jika kualitas barangnya sudah jelek maka tidak salah lagi itu sudah palsu.
"Lihat
kualitas plastiknya seperti apa, busanya seperti apa dan tingkat
kualitas luar dan dalam. Perhatikan juga logo SNI-nya. Usahakan yang
diembos atau timbul," pungkasnya. Nah buat agan-agan yang hendak
membeli helm tidak ada salahnya mengaplikasikan tips ini sebelum Anda
membeli helm. Ini semua agar Anda tidak tertipu membeli helm.
Sumber : detik.com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar