Tingginya
angka pelanggaran lalu lintas di Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat
kita tak memiliki tatakrama dalam berkendara. Padahal sebagai warga
negara yang baik seharusnya menjalankan tatakrama dengan baik dalam
berkendara. Akhir Maret kemarin, kecelekaan yang disebabkan oleh
kelalaian pengemudi mobil kembali terjadi. Mobil Toyota Camry bernomor
polisi B 1596 KV yang mengalami kecelakaan di Tol TB Simatupang
kilometer 25+400 arah timur Pasar Minggu.
Sebagaimana
diberitakan Kompas.com, dua orang di mobil itu Yaser Lutfi Marfadi (30)
dan Winda Anggraeni (24) tewas dalam kecelakaan tersebut. Hasil
penyelidikan polisi mengatakan bahwa mobil itu melaju di atas 120
KM/jam, di dalamnya ditemukan dua buah sangkur, 29 butir pil penenang
dan juga ditemukan enam paket sabu di dalam mobil itu. Setelah
ditimbang, keenam sabu memiliki berat kasar lima gram. Bersama sabu,
polisi juga mendapatkan tiga alat pengisapnya, biasa disebut bong.
Didapatkan pula satu alat timbang sabu merek LS50, dua cangklong, satu
butir obat pereda nyeri Voltaren.
Kejadian
ini memperlihatkan kepada kita bahwa peranan akhlak atau tatakrama yang
baik dalam semua aspek kehidupan ini sangat penting termasuk dalam
berkendara. Dalam kasus ini mungkin kecelakaan tidak akan terjadi kalau
saja pengemudi mobil memiliki akhlak atau tatakrama yang baik.
Mengendarai mobil secara ugal-ugalan dan ditemuakannya obat-obatan
terlarang oleh pihak kepolisian membuktikan bahwa pengemudi mobil tak
menjalankan tatakrama yang baik dalam berkendara. Berbagai kecelakaan
lalu lintas yang terjadi rata-rata lebih banyak disebabkan rendahnya
adab atau tatakrama dalam berkendara.
Untuk itu, bijak dalam berkendara adalah berkendara dengan tatakrama yang baik. Selain untuk
keamanan dan keselamatan diri sendiri bertatakrama yang baik dalam
berkendara juga untuk menjaga keamanan dan keselamtan pengendara lain.
Berikut tatakrama yang perlu diperhatikan dalam berkendara;
1. Memastikan kendaraan yang akan digunakan tidak bermasalah.
2. Berdoa kepada Tuhan yang maha esa.
3. Mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara.
4. Berhati-hati dan waspada.
5. Kendalikan emosi.
6. Tidak mengebut di jalan raya.
7. Memberi hak bagi pengguna jalan lain.
8. Tidak menggunakan alat komunikasi seperti HP dan lain-lain ketika mengemudi.
9. Berhenti istirahat kalau lelah atau mengantuk.
10. Tetap fokus saat mengemudi.
Demikian
beberapa tatakrama yang bisa kita lakukan dalam berkendara. Dengan
mempraktekkan tatakrama ini, berarti kita turut melaksanakan ketertiban
lalu lintas yang berarti menjaga diri kita sendiri dan orang lain dari
peluang terjadinya kecelakaan. Ingat, ketertiban lalu lintas adalah
tanggung-jawab kita bersama, untuk itu mari kita turut mensukseskan
ketertiban lalu lintas, dengan bijak dalam berkendara. Caranya?
Milikilah tatakrama dalam berkendara.
Sumber : edukasi.kompasiana.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar